Wednesday, October 13, 2010

Desa Dan BPD Bentuk Representasi Pemerintahan Daerah

KAYONG UTARA- Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berecana Oma Zulfithansyah, mengatakan khususnya bagi Kepala Desa dan BPD adalah bentuk representasi dari Pemerintahan Daerah, bahkan merupakan Pemerintahan Terdepan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. “Dipundak mereka inilah memikul tanggung jawab yang besar menentukan keberhasilan arah pembangunan Daerah kita ini,” ujarnya saat melakukan musyawarah pembangunan desa dalam kegiatan Forum Rembug Desa bersama Kepala Desa dan BPB se-Kabupaten Kayong Utara belum lama ini.

Masih dalam usia yang ketiga tahun Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Pemerintah Daerah yang masih tetap konsisten melakukan pembangunan di segala bidang, yang berdasarkan RPJMD Kabupaten. Fokus dari pembangunan adalah masyarakat dan Pemerintah Desa, terangnya menjelaskan.“Dalam kurun waktu ini, kita mencoba mengejar ketertinggalan dengan daerah lain di Kalimantan Barat ini. Akselerasi Pembangunan terus dilaksanakan secara berkesinambugan, oleh karenanya peran serta dan keterlibatan positif dari seluruh warga masyarakat sangat kita harapkan,” tuturnya.

Komitmen Pemerintah Daerah adalah tetap melaksanakan pembangunan, namun kami juga mengharapkan adanya timbal balik dari Pemerintah Desa dan Masyarakat yaitu adanya partisipasi aktif baik dalam bentuk moril maupun materil. Partisipasi moril disini maksudnya adalah bentuk partisipasi yang tidak langsung seperti bantuan menyampaiakan sosialisasi hasil pembangunan, counter informasi yang tidak jelas kebenarannya. Sedangkan partisipasi masyarakat didalam membayar pajak-pajak daerah, karena hasil dari pajak tersebut akan dikembalikan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Pemerintah Daerah tetap melaksanakan proses pembangunan dengan fokus terhadap Desa. Selain pembangunan yang dilaksanakan oleh kabupaten, kita juga telah memberikan Bantuan Keuangan terhadap pemerintah Desa yaitu ADD. Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut, proses akselerasi pembangunan di Desa akan lebih cepat terlaksana.

Memang diakui bahwa ADD masih belum memadai dalam pembangunan di desa, hal ini terjadi karena keterbatasan anggaran yang dimilki oleh Pihak Kabupaten. Namum hal ini akan terus dievaluasi untuk perbaikan dan kemajuan ke depannya, ungkapnya mengakui. Oleh karena itu, dirinya mengajak semua pihak agar bersama-sama untuk membangun komitmen bersama terhadap Kabupaten Kayong Utara. Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua, tidak hanya kami, SKPD, namun Pemerintah Desa dan BPD juga karena ini merupakan amanah dan tanggung jawab dari jabatan yang kita emban. “Marilah kita buat sebuah kebanggaan dan kenangan manis yang akan selalu diingat oleh anak cucu kita dimasa depan”, tuturnya memberi semangat.

Selanjutnya, dirinya mengajak dan berupaya mengingatkan agar saling mawas diri dan saling mengingatkan. Terlebih dengan kemajuan teknologi, informasi begitu cepat kita terima. Bahkan kemajuan teknologi ini tidak jarang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan informasi yang kurang berimbang. Berkenaan dengan itu, ia minta kepada Kepala Desa dan BPD untuk dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Masyarakat harus diberikan pencerahan dengan informasi yang benar, sampaikan kepada seluruh masyarakat tentang program-program pembangunan yang telah kita laksanakan. Semoga dengan pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Forum Rembug Desa) ini akan menghasilkan suatu pencapaian dan bahan review bagi Pihak Kabupaten dalam penyusunan program dan kegiatan untuk tahun 2010, pungkasnya (tas/hms)
(Sumber : pontianakpost.com)

No comments:

Post a Comment